Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 25 Feb 2026 14:50 WITA ·

Kasus Umrah Kendari Bergulir, Owner Travel Laporkan Oknum Pegawai Kejaksaan Kasus Dugaan Perampasan


 Sat Reskrim Polresta Kendari terus mendalami kasus penelantaran jemaah umrah asal Kendari di Kota Madinah. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Sat Reskrim Polresta Kendari terus mendalami kasus penelantaran jemaah umrah asal Kendari di Kota Madinah. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Proses hukum terhadap kasus dugaan penelantaran jemaah umrah asal Kendari di Kota Madinah, Arab Saudi terus bergulir di Sat Reskrim Polresta Kendari.

Polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Kahfi (26) yang mengaku sebagai owner Travelina Indonesia Cabang Kendari telah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan.

Belakangan terkuak, Kahfi mengaku bahwa dirinya menjadi korban kasus dungaan tindak pidana perampasan barang. Ia telah melaporkan kasus tersebut pada Jumat, 20 Februari 2026.

Dalam laporannya, Kahfi mengaku jika handphone miliknya dirampas oleh oknum pegawai tata usaha Kejaksaan Kejari Konawe, Masjan.

Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia menyebut penyidik masih mendalami keterangan pelapor sebelum mengambil langkah lanjutan.

Kanit Pidum Ipda Daniel Simangunsong mengatakan pihaknya akan memanggil pihak terkait. Pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi guna mengungkap peristiwa sebenarnya.

Menurut Kahfi, insiden bermula Sabtu, 14 Februari 2026. Ia mengaku telepon genggamnya diduga disita oleh Masjan.

Penyitaan disebut berkaitan permintaan pengembalian uang jemaah. Dana itu sebelumnya dikumpulkan istri Masjan yang disebut sebagai agen pencari jemaah.

Kahfi juga mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa tamparan. Namun, polisi menegaskan seluruh keterangan masih sebatas pengakuan pelapor.

Sementara itu, Masjan membantah seluruh tudingan Kahfi. Ia mengatakan handphone tersebut masih dalam genggaman Kahfi yang digunakan untuk keperluan di hari pernikahan.

“Itu (perampasan) tidak benar pak, saya ada saksi dan malam itu juga handphone nya Kahfi dibawa pulang untuk persiapan nikahan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Februari 2026.

Menurut Masjan, kedatangan dirinya di lokasi mediasi malam itu memenuhi panggilan dari Kahfi sendiri. “Saya kesana ke tempat TKP atas permintaan Kahfi sendiri lewat istri saya,” ujarnya.

Diketahui Penyidik Polresta Kendari masih mengumpulkan bukti dan keterangan awal. Dalam waktu dekat, Masjan dijadwalkan dipanggil untuk klarifikasi.

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penahanan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Kendari Ditangguhkan, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Alasan Sakit TBC

5 Juli 2026 - 20:14 WITA

Wanita Penyandang Disabilitas di Kendari Diduga Diperkosa Tetangga hingga Hamil dan Keguguran

4 Juli 2026 - 19:40 WITA

Aksi di Kejati Sultra, KAH Minta Penyidik Dalami Peran Oknum PT Carsurin

3 Juli 2026 - 16:21 WITA

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara Berhasil Ditangkap, Tujuh Masih Diburu

3 Juli 2026 - 15:02 WITA

Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Baubau Mencuat, Aparat Diminta Bongkar Jaringannya

3 Juli 2026 - 13:07 WITA

Dua dari 11 Tahanan Kabur di Kolaka Utara Ditangkap, Sembilan Masih Diburu

2 Juli 2026 - 19:28 WITA

Trending di Hukrim