Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Feb 2026 18:09 WITA ·

Karyawan PT Marketindo Selaras Dibacok Parang, Kuasa Hukum Sebut Percobaan Pembunuhan


 Ketua LBH Sultra, Fadri Laulewulu (kiri) dan luka sayatan benda tajam pada paha korban. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua LBH Sultra, Fadri Laulewulu (kiri) dan luka sayatan benda tajam pada paha korban. Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – Seorang karyawan PT Marketindo Selaras (MS) bernama Abdul Salam mengalami lukah parah usai mengalani aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kuasa Hukum korban, Fadri Laulewulu, mengatakan bahwa klienya tidak hanya mengalami penganiayaan biasa tetapi juga menjadi korban percobaan pembunuhan.

Fadri menambahkan bahwa peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat tani Anggata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Fadri, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi saat Abdul Salam bersama sejumlah rekannya dalam perjalanan menuju lahan perusahaan tempat mereka bekerja.

Namun di tengah perjalanan, rombongan korban tiba-tiba dihadang oleh massa berjumlah sekitar 30 hingga 40 orang yang datang dari arah perbukitan.

“Kelompok tersebut secara tiba-tiba melakukan penyerangan dengan melempar batu dan busur ke arah korban dan rekan-rekannya,” kata Fadri dalam keterangannya, Selasa, 3 Februari 2026.

Akibat serangan mendadak tersebut, Abdul Salam dan rekan-rekannya mengalami kepanikan dan berusaha mundur untuk menghindari serangan lanjutan. Naas, korban lebih dulu terkena lemparan batu di bagian kepala hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor.

Dalam kondisi tidak berdaya, sekitar 8 hingga 10 orang diduga mendekati korban dengan membawa senjata tajam jenis parang. Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan secara brutal dengan menyabetkan parang ke arah korban, mengakibatkan luka serius di bagian tangan dan paha.

“Penyerangan itu sangat tidak terukur dan jelas berpotensi menghilangkan nyawa korban. Jika tidak ada pihak lain yang menghalau dan memberikan pertolongan, akibatnya bisa jauh lebih fatal,” kata Fadri.

Akibat kejadian tersebut, Abdul Salam mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Korban sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Mowila sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari karena kondisi lukanya yang cukup parah.

Lebih lanjut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sultra menyesalkan sikap para terduga pelaku yang justru mendatangi Polda Sultra pascakejadian. Menurut LBH, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk play victim, seolah-olah menjadi pihak yang dirugikan, padahal diduga kuat merupakan pelaku utama penganiayaan.

“Kami berharap Polda Sultra bertindak profesional dan objektif serta segera memproses laporan klien kami, agar para pelaku dapat ditangkap dan korban memperoleh keadilan,” pungkas Fadri. (lin)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Masuk Lewat Plafon, DPO Pencurian Aki Nyaris Cabuli IRT di Kendari

3 Februari 2026 - 16:18 WITA

Pria Asal Lapolea Muna Barat Ditemukan Tewas Mengapung di Teluk Kendari

3 Februari 2026 - 15:58 WITA

Kasus Pencabulan di Ponpes Muna Barat, PMII UHO Desak APH Bertindak Cepat

3 Februari 2026 - 13:52 WITA

Seorang Pria Tewas Ditikam di Zoom KTV Billiard Lapulu Kendari, Pelaku Ditangkap Polisi

3 Februari 2026 - 13:41 WITA

Rekening Yayasan Diblokir, Mahasiswa Unsultra Demo dan Laporkan Bank Sultra ke OJK

2 Februari 2026 - 15:36 WITA

Pria di Kolaka Utara Curi Puluhan Kardus Racun Tanaman, Korban Rugi Rp60 Juta

1 Februari 2026 - 18:47 WITA

Trending di Hukrim