KOLAKA TIMUR – Satu unit rumah hangus dilalap api di Desa Orawa, Kecamatan Tirawatu, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Kamis, 1 Januari 2026.
Kasi Humas Polres Koltim, Iptu Irfan membenarkan insiden kebakaran tersebut. Ia mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 7.50 Wita pagi.
Iptu Irfan menambahkan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bernama Mustafa Rasid (45).
Berdasarkan keterangan Mustafa, awalnya ia mendengar suara kayu terbakar yang berasal dari arah dapur rumahnya.
“Mustafa bergegas melihat ternyata di bagian dapur rumahnya terbakar,” ujar Iptu Irfan saat dikonfirmasi penafaktual.com Kamis malam.
Ia melanjutkan, lantas Mustafa meminta pertolongan kepada warga sekitar. Selain itu Mustafa berusaha menolong orang tuanya yang masih berada dalam rumah.
Meski warga sekitar telah berusaha melakukan upaya pemadaman dengan alat seadanya, namun kobaran api terus menjalar dan melalap puing-pung rumah.
“Sekitar pukul 08.50 Wita Pemadam Kabupeten Koltim tiba di lokasi dan berupaya memadamkan api, sehingga Damkar berhasil memadamkan sekitar pukul 09.30 Wita,” jelas Iptu Irfan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Total kerugian kurang lebih sekitar Rp 150 juta,” pungkas Iptu Irfan. (lin)








