Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 5 Sep 2023 09:56 WITA ·

Pemda Muna Terima 10 Sertifikat Aset dari Kementrian ATR/BPN


 Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta menerima Sertifikat Aset dari Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sultra. Foto : Istimewa. Perbesar

Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta menerima Sertifikat Aset dari Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sultra. Foto : Istimewa.

PENAFAKTUAL.COM-MUNA, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna (Pemda Muna) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima aset sertifikat berupa tanah dari
Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN).

Menteri ATR/ Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan lansung sertifikat aset berupa tanah kepada Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta saat acara penyerahan sertifikat aset dan penandatanganan perjanjian kerja sama Kementrian ATR/BPN dengan Pemprov Sultra di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin, 4 September 2023.

“Kementrian ATR/BPN telah menyerahkan 260 sertifikat kepada masyarakat dan Pemda di Sultra, termasuk Pemda Muna,” kata Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan Setda Muna, Jamaludin kepada awak media, Selasa, 5 September 2023.

Jamaludin menjelaskan bahwa Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta telah menerima 10 Aset berupa Sertifikat Hak Pakai Pemda Muna. Selain itu Wakil Bupati hadir untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Kementrian ATR/BPN dengan Pemprov Sultra.

“Ini merupakan upaya dari Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meminimalisir risiko masalah pertanahan,” ujarnya.

Mantan Sekcam Duruka itu mengungkapkan dalam acara tersebut, Kementrian ART/BPN menyerahkan sertifikat hak pakai Pemprov, hak pakai Pemda, hak pakai Pemdes, dan barang milik Negara (BMN).

“Selain itu ada sertifikat wakaf, persyarikatan muhammadiyah, sertifikat gereja, sertifikat pura, dan sertifikat kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” tandasnya.

 

Penulis : Nursan

Artikel ini telah dibaca 236 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KSOP Kendari Desak Pelindo Segera Bersihkan Debu di Pelabuhan Nusantara

7 Oktober 2026 - 20:43 WITA

Kadin Kendari Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Ketua Bukan Urusan Lembaga, Melainkan Personal

7 Oktober 2026 - 19:52 WITA

Kebakaran Rumah dan Kios di Muna, Kerugian Ditaksir Capai Rp400 Juta

7 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Cegah Jemaah Terlantar, DPRD Bombana Desak Kemenhaj Sultra Awasi Travel Nakal

6 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kisah Inspiratif H Muslim, Anggota Polres Kolaka Bangun Masjid dan Ponpes Tahfiz di Kolaka

5 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Kecelakaan Maut di Wundulako Kolaka, Karyawan PT SJS Tewas Usai Motor Tabrak Dump Truck

5 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Trending di Daerah