Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 23 Jan 2024 12:21 WITA ·

Waspada Penipuan Whatsapp, Ini Modus Terbaru 2024


 Ilustrasi. Sumber: matakepri.com Perbesar

Ilustrasi. Sumber: matakepri.com

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Penipuan melalui Whatsapp kian marak. Pelaku biasanya melakukan social engineering atau memanipulasi psikologis korban demi mengakses informasi pribadi dalam handphone korban. Biasanya, pelaku mengincar informasi untuk membobol rekening korban.

Sepanjang 2023, aksi penipuan dilakukan dengan mengirim file apk dalam tampilan foto paket, tagihan, pengumuman bank, atau undangan pernikahan, catut my telkomsel hingga video call sex (VCS).

Terbaru, pelaku memanfaatkan momentum pemilu 2024 dengan mengirim file apk. Modusnya, pemberitahuan tempat pemungutan suara (TPS).

Modus apk terbaru ini adalah menyamarkannya dalam file bernama “PPS PEMILU 2024”. Menurut Kominfo, file itu sebenarnya adalah modus penipuan.

Dilansir dari cnbc indonesia, Selasa 23 Januari 2024, bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui akun X/Twitter resminya @sukoharjo_kab memberikan klarifikasi bahwa file apk PPS PEMILU 2024 tersebut mirip dengan modus penipuan apk undangan pernikahan.

Ketika diklik dan di-install, apk ini akan meminta akses SMS. Dari sini, pelaku mendapatkan One Time Password (OTP) hingga username dan password mobile banking korban.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bahwa mencegah jadi korban penipuan whatsapp adalah tak memedulikan kiriman file apk.

“Jangan didownload apk. APK itu kan semacam program. Waktu kamu buka itu kan pasti dia download softwarenya,” kata Samuel, Minggu, 21 Januari 2024.

Menurutnya, file itu menjadi jembatan masuk bagi malware atau program jahat yang digunakan pelaku untuk mengakses Hp korban lalu menggunakan segala informasi yang dibutuhkan untuk menguras rekening atau dompet digital.

Kominfo menyarankan masyarakat untuk mendownload aplikasi hanya dari toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store atau App Store.(mil)

Artikel ini telah dibaca 304 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban untuk Kegelisahan di “Paradoks Indonesia”

12 Mei 2026 - 17:36 WITA

Revisi UU Hak Cipta, Dewan Pers Minta Karya Jurnalistik Diakui sebagai Ciptaan yang Dilindungi

25 April 2026 - 16:37 WITA

Wujudkan Asta Cita Presiden, Polri Serahkan 378 Rumah Subsidi di Sultra

22 April 2026 - 09:25 WITA

Tak Hanya Mako Brimob, Wakapolri Resmikan 17 Jembatan Perintis di Sultra

22 April 2026 - 09:15 WITA

Dapat Hibah 28 Hektare, Polri Bangun Tiga Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

22 April 2026 - 08:57 WITA

Pembicaraan Damai AS-Iran Gagal, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

12 April 2026 - 17:34 WITA

Trending di Nasional