PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekertariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muliadi, diduga memanfaatkan jabatannya untuk memotong atau menyunat uang perjalanan dinas stafnya.
Dugaan pemotongan uang perjalanan dinas tersebut, diungkapkan salah satu staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang enggan disebutkan identitasnya. Dia mengatakan, pemotongan itu berlangsung sejak bergantinya bendahara baru pada awal 2023 lalu.
Dimana, menurut dia, kebijakan potong memotong dan penundaan pembayaran uang perjalanan dinas, sudah lama ingin diungkap ke publik. Hanya saja dirinya termasuk staf lainnya takut mengadu ke pimpinan tertinggi, dengan alasan bila ketahuan akan dipindah tugaskan.
“Selalu main potong-potong perjalanan dan kebijakan pembayaran yang selalu dia (Karo Pemerintahan) tunda-tunda, dan teman-teman di kantor pada mengeluh dengan kebijakan itu. Intinya hampir semua staf dipotong perjalanannya, hanya pada takut mengadu kasian nanti kita di kasih pindah,” tutur dia, Rabu, 8 November 2023.
Diterangkannya, setiap perjalanan dinas, maka staf yang diberikan tugas keluar daerah menjalankan perintah pimpinan, mesti wajib uang perjalanan dinas dibagi ke Karo Pemerintahan dan Otda Setda Sultra.
Semisal, uang perjalanan dinas Rp1,5 juta, lalu dibagi ke staf yang melaksanakan perjalanan dinas mendapatkan Rp500 ribu, dan sisahnya disetor ke Karo Pemerintahan dan Otda Setda Sultra.
Belum lagi kata dia, perjalanan dinas rutin setiap staf di Biro Pemerintahan dan Otda Setda Sultra. Pemotongannya lebih parah lagi, dia menganalogikan, dua perjalanan dinas, satu uang perjalanan dinas disetor ke pimpinan dan satu uang perjalanan dinas diberikan ke staf yang melaksanakan perjalanan dinas.
“Perjalanan Dinas rutin, dia kasih kita fifty-fifty (50-50), satu dia ambil, satu dia kasih kita. Baru posisi kita harus jalan, dimana mau ambil pertanggungjawaban, kita rugi toh. Itupun lima perjalanan dinas, yang cair paling satu atau dua, itupun yang cair mau ambil lagi, jadi berapa mi kasian kita mau dapat. Jadi itu keluhan kita di kantor, mau bicara, mau bicara sama siapa juga, kita mau mengadu kita takut juga,” keluh kesah dia.
Ditanya alasan pimpinannya potong uang perjalanan dinas, kata dia, karena ada kebijakan dari pimpinan, namun ia tidak tahu pimpinan yang dimaksudkan yang mana. Yang jelas, setiap pencairan uang perjalanan dinas harus disetorkan sesuai kesepakatan.
Bilamana ada staf yang tidak terima ada potongan uang perjalanan dinas, maka konsekuensinya perjalanan mereka tidak akan dicairkan. Padahal, tambah dia mereka perjalanan dinas, uang pribadi dulu dipakai.
“Kita tidak mau di potong tidak cair perjalananta, sementara kita jalan kasian sudah keluar memang uang. Istilahnya mau tidak mau harus mau, daripada uangta tidak kembali,” jelasnya.
Ia berharap, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dapat mendengar keluhan para staf khususnya di Biro Pemerintahan dan Otda Setda Sultra, yang selama ini mereka merasa sudah dirugikan karena kebijakan potong memotong uang perjalanan dinas.
“Tapi ini kita mau melapor sama pak Pj Gubernur, kita tidak tau jalurnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Sultra, Muliadi saat dikonfirmasi awak media ini, membantah tudingan bila ia melakukan pemotongan uang perjalanan dinas stafnya. Dia mengaku, dirinya tidak berani melakukan pemotongan uang perjalanan dinas.
“Ijin pak kami tidak berani melakukan pemotongan perjalanan dinas kepada staf kami pak, jika ada hal sifatnya sumbangan atau infak kami selalu rapatkan untuk seluruh staf contoh, hewan qurban dan hal lainnya yang sifatnya kebersamaan pak,” katanya.
“Mohon maaf pak, hal tersebut mesti diluruskan. Saya pribadi selaku penanggungjawab di Biropem tidak akan berani melakukan hal-hal yang merugikan staf kami,” sambung Muliadi.
Lebih lanjut, ia membeberkan, bahwa Biro Pemerintahan dan Otda Setda Sultra selalu ikut serta dan aktif pada setiap kegiatan pemerintahan, termasuk mensukseskan arahan pimpinan yang tidak teranggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Salah satu kegiatan dimaksud penghijauan Jalan Wisata Poros Toronipa, pengecetan dan pemeliharaannya,” tukasnya.(**)