KONAWE SELATAN – Masyarakat Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), meminta PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) untuk melakukan penataan lahan mereka. Mereka ingin perusahaan tersebut meratakan lahan yang berupa tebing untuk membangun pemukiman dan mengurangi dampak banjir saat hujan.
“Perusahaan diminta untuk menata lahan dan membuat drainase untuk mencegah air hujan masuk ke rumah warga,” kata salah satu warga.
Warga tersebut juga meminta pihak luar untuk tidak menyebarkan berita yang tidak benar tentang PT WIN.
“Jangan membuat berita yang menyudutkan PT WIN tanpa mengetahui kebenarannya,” tambah warga tersebut.
Warga lainnya, Ardin, juga menyampaikan bahwa warga biasa meminta bantuan PT WIN untuk kebutuhan mereka.
“Kami selama ini memang sering meminta alat berat ke perusahaan untuk buat jalan, ambil timbunan, dan ambil batu guari untuk kebutuhan kami,” jelasnya.
Ardin juga menambahkan bahwa tidak ada masalah lingkungan yang serius di desa mereka. “Jadi saya rasa tidak betul itu masalah-masalah lingkungan, kalau memang berdampak buruk pasti kami yang ribut duluan,” katanya.
Majid, warga lainnya, juga sependapat dengan warga lainnya yang mendukung aktivitas penataan lahan. “Saya sependapat dengan warga lain, artinya jangan di goreng terus isu ini oleh pihak luar, kami mayoritas warga aman-aman saja,” katanya.
Majid juga menambahkan bahwa ada beberapa warga yang melakukan demo, tetapi mereka tidak mewakili mayoritas warga. “Mmmg ada warga yg demo2 palingan cuman beberapa org sj, yang saya heran rumahnya jauh disana tapi ribut-ribut disini padahal kita yg dekat aman-aman saja,” bebernya.
Majid juga membantah bahwa warga yang melakukan demo tersebut dulunya juga meminta bantuan perusahaan untuk lahannya diratakan.
“Saya lebih heran lagi ada warga demo, padahal dulu dibelakang rumahnya sudah diratakan, malahan dulu dia yg cari dukungan warga, sekarang giliran kami yang minta di ratakan dia protes, ini kan aneh,” katanya.
Direktur Utama PT WIN, Muhammad Nuriman Djalani, membenarkan bahwa warga telah meminta perusahaan untuk melakukan penataan lahan.
“Aktivitas yang dipersoalkan bukanlah kegiatan pertambangan komersial, melainkan penataan lahan milik warga yang telah memperoleh izin,” jelasnya.
Tujuan penataan lahan tersebut adalah untuk mengurangi potensi longsor dan banjir yang dapat mengancam keselamatan warga. PT WIN hanya memberikan dukungan teknis berupa penyediaan alat berat.
Nuriman Djalani juga menambahkan bahwa perusahaan telah berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban hukum dalam mendukung pengelolaan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
“Tuduhan bahwa PT WIN melakukan kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan adalah tidak benar,” pungkasnya.
Perusahaan juga merasa terganggu dengan adanya berita-berita miring tentang mereka.
“Kami pihak perusahaan juga merasa terganggu dengan adanya berita-berita miring ini. Perusahaan jadi berada dalam dilema,” tambah Nuriman Djalani.(red)













