PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – PT Gio Nikel Nusantara (GNN) dan PT Bumi Nusantara Reseaces (BNR) diduga terlibat dalam pusaran tindak pidana korupsi WIUP PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Terkait hal itu, Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah (KMPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Jenderal lapangan massa aksi, Pauzan Dermawan mengatakan kedua perusahaan trader tersebut diduga kuat terlibat dalam pembelian ore nikel ilegal didalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Antam dengan menggunakan dokumen milik PT Mandala Jayakarta.
Tak hanya itu, kedua perusahaan tambang itu juga diduga kuat memalsukan laporan hasil verifikasi, dengan menggunakan dokumen milik PT. Mandala Jayakarta dengan no LHV: 0307.10/TPU-Minerba/XII/2022. dan PT.Gio Nikel Nusantara dengan no LHV: LHV. KDR.3270/CS/Des/2022.
Kemudian tambahnya perusahaan itu diduga menggunakan kapal tongkang dan tugboot yang sandar di salah satu jetty di Blok Mandiodo yakni kapal yang digunakan PT. Gio Nikel Nusantara TB. Maitreya I/ BG.Teratai Putih II dan PT. Bumi Nusantara Reseaces menggunakan kapal bernama TB. Natasha Sukses/BG Pertama PLA 3312.
Oleh sebab itu, berdasarkan temuan di atas pihaknya meminta lembaga yang dipimpin Patris Yusrian Jaya itu segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. Gio Nikel Nusantara dan PT. Bumi Nusantara Reseaces.
“Seyogyanya, Kejati Sultra harus segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan hingga penangkapan terhadap pimpinan kedua perusahaan tersebut, pasalnya mereka diduga telah merugikan negara hingga ratusan miliyar,” jelasnya, Rabu, 6 September 2023.
Pada dasarnya kedua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan tersebut diduga telah melakukan pelanggaran hukum dengan demikian merugikan negara hingga miliaran.
“Atas pelanggaran-pelanggaran itu, kami minta Kejati untuk memeriksa dan melakukan penangkapan terhadap kedua pimpinan perusahaan itu,” tandas Pauzan.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati melalui stafnya, Eki Moh. Hasim menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
“Kasih waktu pada dasarnya kita akan tuntaskan. Kasus ini bertahap. Kita senang dengan dukungan ini, karena kami akan memberantas dugaan korupsi pertambangan itu,” pungkasnya.(**)