PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – PT Generasi Agung Perkasa (GAP) salah satu perusahaan tambang yang berada di Desa Watumbohoti Kecamatan Palangga Selatan, Konawe Selatan (Konsel) berkomitmen mematuhi perizinan dan memberdayakan masyarakat lingkar tambang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpa saat ditemui disalah satu warung kopi di Kota Kendari.
“Sebelum beroperasi kami terlebih dahulu menyelesaikan perizinan, izin tersus yang diantaranya mencakup PPKH, Izin operasional dan beberapa item perizinan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Umpa, Kamis, 2 Mei 2024.
Selain itu, Umpa menjelaskan sebelum beraktivitas terlebih dahulu pihaknya melakukan rekayasa sosial terhadap masyarakat lingkar tambang.
“Untuk membuktikan komitmen kami menjalankan kaidah penambangan yang baik atau good mining practice, kita selesaikan dulu semua tahapan di pra penambangan, soal perizinan kita lengkapi, sosialisasi di masyarakat dan beberapa item lainnya,” ungkapnya.
Pada dasarnya perusahaan berkomitmen memberdayakan masyarakat lingkar tambang dan mempekerjakan masyarakat lokal.
“Beberapa jabatan strategi di perusahaan, seperti General Manager, dan beberapa jabatan penting lainnya, itu masyarakat lokal, sekitar 70 persen yang bekerja di PT GAP itu masyarakat lokal,” bebernya.
Tak hanya itu pihaknya juga menuturkan bahwa Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang bekerja di PT GAP merupakan perusahaan milik masyarakat lokal.
“Komitmen kami perusahaan dapat berdampak positif dari sisi ekonomi terhadap masyarakat lokal, tidak hanya sebagai karyawan, masyarakat yang memiliki PBM juga kita masukkan di PT GAP,” tandasnya.(hus)