Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 2 Mei 2024 21:53 WITA ·

PT GAP Komitmen Patuhi Kaidah Pertambangan


 Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpa (kiri) saat memberikan keterangan pers. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpa (kiri) saat memberikan keterangan pers. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – PT Generasi Agung Perkasa (GAP) salah satu perusahaan tambang yang berada di Desa Watumbohoti Kecamatan Palangga Selatan, Konawe Selatan (Konsel) berkomitmen mematuhi perizinan dan memberdayakan masyarakat lingkar tambang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpa saat ditemui disalah satu warung kopi di Kota Kendari.

“Sebelum beroperasi kami terlebih dahulu menyelesaikan perizinan, izin tersus yang diantaranya mencakup PPKH, Izin operasional dan beberapa item perizinan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Umpa, Kamis, 2 Mei 2024.

Selain itu, Umpa menjelaskan sebelum beraktivitas terlebih dahulu pihaknya melakukan rekayasa sosial terhadap masyarakat lingkar tambang.

“Untuk membuktikan komitmen kami menjalankan kaidah penambangan yang baik atau good mining practice, kita selesaikan dulu semua tahapan di pra penambangan, soal perizinan kita lengkapi, sosialisasi di masyarakat dan beberapa item lainnya,” ungkapnya.

Pada dasarnya perusahaan berkomitmen memberdayakan masyarakat lingkar tambang dan mempekerjakan masyarakat lokal.

“Beberapa jabatan strategi di perusahaan, seperti General Manager, dan beberapa jabatan penting lainnya, itu masyarakat lokal, sekitar 70 persen yang bekerja di PT GAP itu masyarakat lokal,” bebernya.

Tak hanya itu pihaknya juga menuturkan bahwa Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang bekerja di PT GAP merupakan perusahaan milik masyarakat lokal.

“Komitmen kami perusahaan dapat berdampak positif dari sisi ekonomi terhadap masyarakat lokal, tidak hanya sebagai karyawan, masyarakat yang memiliki PBM juga kita masukkan di PT GAP,” tandasnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dapat Sabu dari AG di Kendari, Buruh di Muna Ditangkap Polisi

29 Juni 2025 - 14:45 WITA

Polres Konut dan Bhayangkari Berbagi Kasih: Baksos Sambut HUT Bhayangkara ke-79

28 Juni 2025 - 17:10 WITA

Mahacala UHO Tuan Rumah TWKM ke-35: Momentum Promosi Pariwisata Sultra

28 Juni 2025 - 16:45 WITA

Dampak Lingkungan dari Aktivitas PT BEM, AMPLK Sultra Minta Evaluasi AMDAL dan RKAB

28 Juni 2025 - 16:26 WITA

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Konut Berikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat

25 Juni 2025 - 17:29 WITA

Semarak HUT KAI: DPD Sultra Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

24 Juni 2025 - 18:07 WITA

Trending di Daerah