Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 2 Mei 2024 21:53 WITA ·

PT GAP Komitmen Patuhi Kaidah Pertambangan


 Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpa (kiri) saat memberikan keterangan pers. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpa (kiri) saat memberikan keterangan pers. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – PT Generasi Agung Perkasa (GAP) salah satu perusahaan tambang yang berada di Desa Watumbohoti Kecamatan Palangga Selatan, Konawe Selatan (Konsel) berkomitmen mematuhi perizinan dan memberdayakan masyarakat lingkar tambang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpa saat ditemui disalah satu warung kopi di Kota Kendari.

“Sebelum beroperasi kami terlebih dahulu menyelesaikan perizinan, izin tersus yang diantaranya mencakup PPKH, Izin operasional dan beberapa item perizinan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Umpa, Kamis, 2 Mei 2024.

Selain itu, Umpa menjelaskan sebelum beraktivitas terlebih dahulu pihaknya melakukan rekayasa sosial terhadap masyarakat lingkar tambang.

“Untuk membuktikan komitmen kami menjalankan kaidah penambangan yang baik atau good mining practice, kita selesaikan dulu semua tahapan di pra penambangan, soal perizinan kita lengkapi, sosialisasi di masyarakat dan beberapa item lainnya,” ungkapnya.

Pada dasarnya perusahaan berkomitmen memberdayakan masyarakat lingkar tambang dan mempekerjakan masyarakat lokal.

“Beberapa jabatan strategi di perusahaan, seperti General Manager, dan beberapa jabatan penting lainnya, itu masyarakat lokal, sekitar 70 persen yang bekerja di PT GAP itu masyarakat lokal,” bebernya.

Tak hanya itu pihaknya juga menuturkan bahwa Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang bekerja di PT GAP merupakan perusahaan milik masyarakat lokal.

“Komitmen kami perusahaan dapat berdampak positif dari sisi ekonomi terhadap masyarakat lokal, tidak hanya sebagai karyawan, masyarakat yang memiliki PBM juga kita masukkan di PT GAP,” tandasnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PN Unaaha Tolak Gugatan Perdata PT TPM Rp10 Miliar terhadap Eks Karyawan

17 September 2025 - 06:45 WITA

Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah: Disdikbud Bombana Gelar Peringatan Maulid

16 September 2025 - 20:43 WITA

Aksi Demonstrasi Masyarakat Nambo-Abeli: Mendesak Kebijakan yang Pro terhadap Pengolahan Pasir

16 September 2025 - 05:33 WITA

KUPP Lapuko Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran dan Penyerahan Pas Kecil

16 September 2025 - 04:36 WITA

MTs Ummusabri Kendari Gelar Bazar Ekonomi Kreatif untuk Ciptakan Bibit Pengusaha Muda

15 September 2025 - 17:28 WITA

PT WIN Hadirkan Solusi Air Bersih di Desa Torobulu

15 September 2025 - 16:56 WITA

Trending di Daerah