Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 17 Jan 2023 17:51 WITA ·

PT ATI Diminta Segera Hentikan Aktivitas, Begini Sebabnya!


 Irfan Mualim Perbesar

Irfan Mualim

PENAFAKTUAL.COM, MOROWALI – Masyarakat Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta PT Anugrah Tambang Industri (ATI) untuk segera menghentikan aktivitasnya sementara.

Menurut Koordinator Masyarakat Sambalagi, Irfan Mualim kehadiran PT ATI di Desa Sambalagi diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

“Namun, dampak perekonomian tak kunjung terlihat, hanyalah dampak polusi dan kebisikan saja yang ada usai pembongkaran beberapa gunung di Desa Sambalagi,” kata Irfan Mualim, dalam keterangan tulisannya, Selasa, 17 Januari 2023.

Lebih lanjut, kata dia dimana alat-alat berat terus meraung tanpa kenal henti 1 x 24 jam, hingga membuat tidur masyarakat menjadi terganggu. Bahkan perambahan hutan mangrove (bakau) dan padang lamun (lelamo) menjadi ancaman nyata bagi Desa Sambalagi atas bencana alam.

“Padahal dibeberapa daerah, bakau dan lelamo turut dijaga dan sudah kerap digaungkan oleh Presiden Joko Widodo untuk dijaga bersama demi kepentingan masyarakat. Karena itu, tidak salah jika masyarakat Desa Sambalagi meminta agar PT Anugrah Tambang Industri melakukan sosialisasi atas rencana kegiatan pembangunan Kawasan Industri yang mengandeng PT Vale Indonesia,” ujar dia.

Ia menjelaskan pada Juli 2022, Pemerintah Desa Sambalagi telah melayangkan surat kepada Pimpinan PT Anugrah Tambang Industri atas permintaan sosialisasi tersebut. Akan tetapi dalam berbagai pertemuan yang dilakukan, Pimpinan PT ATI dengan aparta Desa Sambalagi hanya memberikan janji-janji saja.

“Malahan, membuat konsultasi publik di Kantor Desa Lafeu, lokasi kecamatan yang dihadiri Bupati Morowali dan Camat Bungku Pesisir. Entah hendak memindahkan rencana pabrik smelter di desa itu, atau upaya spekulasi yang dilakukan pihak PT ATI,” ungkapnya.

Atas hal tersebut dan dengan kesabaran, dia menambahkan Pemerintah Desa Sambalagi. Kemudian, melayangkan surat keduanya pada 6 Januari 2023, dengan permintaan yang sama yakni desakan sosialisasi PT ATI ke masyarakat.

Namun, Kepala Departemen Humas PT Anugrah Tambang Industri, Margono alias Ahong membalas surat Pemerintah Desa Sambalagi yang berisi mengecewakan masyarakat Sambalagi.

Isi suratnya agar Pemerintah Desa Sambalagi menyurat ke Bupati Morowali untuk memfasilitasi permintaan sosialisasi masyarakat ke PT Anugrah Tambang Industri. Hal yang membagongkan, sebab Bupati Morowali menjadi fasilitator dari kegiatan sosialisasi tersebut.

“Sepengetahuan kami, sosialisasi merupakan keharusan yang wajib dilakukan oleh tiap perusahaan ketika hendak melakukan kegiatan di desa tersebut,” jelasnya.

Dia menambahkan sosialisasi juga membuat masyarakat setempat tahu dan paham apa saja yang akan dibangun atau didirikan di desa tersebut sehingga masyarakat bisa menghadapi dampak-dampak yang akan terjadi.

“Olehnya itu, kami masyarakat Desa Sambalagi meminta PT Anugrah Tambang Industri untuk menghentikan sementara aktivitas pembongkaran gunung sebelum melakukan sosialisasi ke masyarakat Desa Sambalagi,” tegasnya.

“Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali segera melakukan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan masyarakat Desa Sambalagi atas kegiatan perambahan hutan mangrove (bakau) dan padang lamun di Desa Sambalagi,” tandasnya.

Editor: Roki

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Bakamla Tangkap Kapal Tongkang Bermuatan Ore Nikel di Perairan Sultra

9 Oktober 2024 - 21:18 WITA

Trending di Hukrim