Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 17 Jan 2023 17:51 WITA ·

PT ATI Diminta Segera Hentikan Aktivitas, Begini Sebabnya!


 Irfan Mualim Perbesar

Irfan Mualim

PENAFAKTUAL.COM, MOROWALI – Masyarakat Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta PT Anugrah Tambang Industri (ATI) untuk segera menghentikan aktivitasnya sementara.

Menurut Koordinator Masyarakat Sambalagi, Irfan Mualim kehadiran PT ATI di Desa Sambalagi diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

“Namun, dampak perekonomian tak kunjung terlihat, hanyalah dampak polusi dan kebisikan saja yang ada usai pembongkaran beberapa gunung di Desa Sambalagi,” kata Irfan Mualim, dalam keterangan tulisannya, Selasa, 17 Januari 2023.

Lebih lanjut, kata dia dimana alat-alat berat terus meraung tanpa kenal henti 1 x 24 jam, hingga membuat tidur masyarakat menjadi terganggu. Bahkan perambahan hutan mangrove (bakau) dan padang lamun (lelamo) menjadi ancaman nyata bagi Desa Sambalagi atas bencana alam.

“Padahal dibeberapa daerah, bakau dan lelamo turut dijaga dan sudah kerap digaungkan oleh Presiden Joko Widodo untuk dijaga bersama demi kepentingan masyarakat. Karena itu, tidak salah jika masyarakat Desa Sambalagi meminta agar PT Anugrah Tambang Industri melakukan sosialisasi atas rencana kegiatan pembangunan Kawasan Industri yang mengandeng PT Vale Indonesia,” ujar dia.

Ia menjelaskan pada Juli 2022, Pemerintah Desa Sambalagi telah melayangkan surat kepada Pimpinan PT Anugrah Tambang Industri atas permintaan sosialisasi tersebut. Akan tetapi dalam berbagai pertemuan yang dilakukan, Pimpinan PT ATI dengan aparta Desa Sambalagi hanya memberikan janji-janji saja.

“Malahan, membuat konsultasi publik di Kantor Desa Lafeu, lokasi kecamatan yang dihadiri Bupati Morowali dan Camat Bungku Pesisir. Entah hendak memindahkan rencana pabrik smelter di desa itu, atau upaya spekulasi yang dilakukan pihak PT ATI,” ungkapnya.

Atas hal tersebut dan dengan kesabaran, dia menambahkan Pemerintah Desa Sambalagi. Kemudian, melayangkan surat keduanya pada 6 Januari 2023, dengan permintaan yang sama yakni desakan sosialisasi PT ATI ke masyarakat.

Namun, Kepala Departemen Humas PT Anugrah Tambang Industri, Margono alias Ahong membalas surat Pemerintah Desa Sambalagi yang berisi mengecewakan masyarakat Sambalagi.

Isi suratnya agar Pemerintah Desa Sambalagi menyurat ke Bupati Morowali untuk memfasilitasi permintaan sosialisasi masyarakat ke PT Anugrah Tambang Industri. Hal yang membagongkan, sebab Bupati Morowali menjadi fasilitator dari kegiatan sosialisasi tersebut.

“Sepengetahuan kami, sosialisasi merupakan keharusan yang wajib dilakukan oleh tiap perusahaan ketika hendak melakukan kegiatan di desa tersebut,” jelasnya.

Dia menambahkan sosialisasi juga membuat masyarakat setempat tahu dan paham apa saja yang akan dibangun atau didirikan di desa tersebut sehingga masyarakat bisa menghadapi dampak-dampak yang akan terjadi.

“Olehnya itu, kami masyarakat Desa Sambalagi meminta PT Anugrah Tambang Industri untuk menghentikan sementara aktivitas pembongkaran gunung sebelum melakukan sosialisasi ke masyarakat Desa Sambalagi,” tegasnya.

“Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali segera melakukan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan masyarakat Desa Sambalagi atas kegiatan perambahan hutan mangrove (bakau) dan padang lamun di Desa Sambalagi,” tandasnya.

Editor: Roki

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bejat, Ayah di Buton Diduga Rudapaksa Anak Kandungnya

22 April 2025 - 15:12 WITA

Kuasa Hukum Oknum Polisi di Butur Bantah Dugaan Kasus Pemerkosaan

21 April 2025 - 09:52 WITA

Pencurian di Kawasan Padat Penduduk Kendari, Motor dan Barang Berharga Raib

20 April 2025 - 20:09 WITA

Pria di Konawe Diduga Cabuli Anak Tiri, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

20 April 2025 - 19:25 WITA

Polsek Poleang Barat Ungkap Kasus Pencurian Sapi, 3 Pelaku Ditangkap

20 April 2025 - 14:43 WITA

Alat Berat PT Marketindo di Konsel Terbakar, Polisi Selidiki

19 April 2025 - 23:55 WITA

Trending di Hukrim