Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Jun 2024 14:43 WITA ·

Polresta Kendari Musnahkan Dua Ton Miras Tradisional


 Pemusnahan Miras oleh Polresta Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Pemusnahan Miras oleh Polresta Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Polresta Kendari memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) hasil operasi pekat Anoa yang digelar pada akhir Bulan Mei dan awal Juni 2024.

Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol Ari Tri Yunarko mengatakan operasi pekat Anoa tahun 2024 ini pihaknya berhasil mengamankan ratusan miras botolan dan 2040 liter atau dua ton lebih minuman tradisional jenis arak

“Operasi pekat Anoa ini berlangsung selama dua Minggu, dari hasil dua Minggu itu, kami menyita barang bukti Miras botolan kurang lebih 329 botol kemudian barang bukti Miras tradisional ada 2.040 liter atau dua ton lebih,” kata Ari Tri Yunark

Operasi pekat anoa ini merupakan upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Operasi ini kita laksanakan sebagai upaya, menciptakan situasi Kamtibmas supaya aman dan kondusif. Karena kita ketahui bersama bahwa Miras ini, merupakan akar dari setiap permasalahan, pelanggaran atau tindak kejahatan di Kota Kendari,” tutupnya.

Untuk diketahui kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Kendari, Ketua MUI Kota Kendari, Kepala SMAN 4 Kendari dan para tokoh masyarakat.(hus)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Penelantaran Puluhan Jemaah Umrah Asal Kendari, Direktur PT Travelina Indonesia Ditangkap di Jaksel 

8 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Kasus Dana SPP Rp1,1 Miliar di STIMIK Bina Bangsa Kendatri Masih Menggantung, KARST Tagih Transparansi dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 20:25 WITA

Terungkap, Mobil Fortuner yang Dipakai Eks Sekda Konsel Tabrak Adik Kandung Ternyata Gunakan Pelat Bodong

7 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Gempur Sultra Desak Polda Tahan Suparjo dan Periksa Istrinya Terkait Dugaan TPPU

6 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Perkara Uang Rp 200 Ribu, Pria di Kendari Tusuk Leher Rekannya dengan Pisau

6 Agustus 2026 - 13:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Ornamen Gerbang Kendari-Toronipa Rp32,8 Miliar Masih Mandek, Publik Tagih Kepastian Hukum

6 Agustus 2026 - 12:40 WITA

Trending di Hukrim