PENAFAKTUAL.COM, BUTENG – Polres Buton Tengah melalui Polsek Mawasangka telah melakukan mediasi penyerahan kembali bayi laki-laki yang viral dibuang di depan UPTD Puskesmas Mawasangka kepada keluarga kandungnya.
Menurut Kasi Humas Polres Buton Tengah, IPTU Thamrin, mediasi penyerahan kembali bayi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Mawasangka dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait.
“Alhamdulillah, pada hari ini telah dilaksanakan mediasi penyerahan kembali bayi laki-laki yang sebelumnya viral dibuang di depan UPTD Puskesmas Mawasangka kepada keluarga kandungnya,” kata IPTU Thamrin.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Dinas DP3A Buton Tengah, Camat Mawasangka Sahiruddin, S.Pd., M.M, Kapolsek Mawasangka IPTU Muhammad Rusdi, S.Ap, Babinsa Kelurahan Mawasangka Serma Samiun, Kepala Desa Balobone Sabandia, S.Pdi, Kedua Kakek Kandung dari Bayi tersebut, Orang Tua Asuh serta para saksi-saksi.
IPTU Thamrin menambahkan bahwa kedua orang tua yang merupakan pelaku pembuangan bayi tersebut saat ini sedang ditahan di Lapas kelas II A Baubau dan proses hukum masih tetap berlanjut.
“Untuk bayi laki-laki tersebut telah kembali dan dirawat oleh kakek dan nenek kandungnya,” pungkasnya.(red)