KENDARI – Forum Informasi dan Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (FIKP-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kelurahan Mokoau dan Kantor Wali Kota Kendari, Selasa, 6 Januari 2025, sebagai protes atas dugaan lambannya pelayanan publik di Kelurahan Mokoau.
Koordinator Aksi FIKP-Sultra, Afsal, menyatakan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh aduan warga terkait pelayanan administrasi yang berjalan lambat, tidak memiliki kepastian waktu, serta kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Aksi ini bertujuan mendorong Pemerintah Kota Kendari melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur Kelurahan Mokoau, khususnya lurah sebagai penanggung jawab pelayanan publik,” ujarnya.
FIKP-Sultra menilai bahwa lambannya pelayanan administrasi merupakan bentuk maladministrasi yang merugikan hak masyarakat.
Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kendari, La Ode Abdul Manaz Salihin, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kendari akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dan memanggil lurah dan camat setempat untuk meminta klarifikasi.
“Segera akan kami sampaikan ke Ibu Walikota untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan kami akan segera memanggil lurah dan camat terkait,” katanya.
FIKP-Sultra berharap Pemerintah Kota Kendari dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika tidak, FIKP-Sultra akan melaporkan dugaan maladministrasi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.(red)













