Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 26 Mar 2024 22:09 WITA ·

Miris! Upah Pemuat Sampah di Konawe Belum Dibayarkan Selama 3 Bulan


 Sejumlah mobil truk yang bermuatan sampah terparkir di depan BPKAD Konawe. Foto: Istimewa 
Perbesar

Sejumlah mobil truk yang bermuatan sampah terparkir di depan BPKAD Konawe. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Sejumlah unit mobil truk yang bermutan sampah terparkir di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Selasa, 26 Maret 2023.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes para pemuat sampah kepada Pemkab Konawe karena gaji mereka belum dibayarkan selama tiga bulan, terhitung sejak Januari 2024.

Petugas pemuat sampah tersebut pada 2023 sebelumnya dibayarkan upahnya setiap dua bulan sekali yang dimana perbulannya para pemuat sampah diupah sebesar Rp1.950.000.

Sala satu pemuat sampah yang bertugas di DLH Konawe yang enggan disebutkan namanya mengatakan, biasanya diawal tahun, mereka menerima upah paling terlambat pertengahan Februari. Namun kali ini, sebentar lagi memasuki Bulan April mereka sama sekali belum menerima upah untuk di tahun 2024.

“Dulu pernah terlambat, tapi tidak separah ini, kami banyak kebutuhan dan kami cuma berharap di upah kami, semoga pemerintah cepat membayarkan gaji kami,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Herianto Wahab menuturkan, untuk saat ini mereka telah berupaya untuk membayarkan upah pemuat sampah

Herianto mengungkapkan, pada bulan Februari lalu pihaknya bakal membayarkan upah pemuat sampah, namun beberapa dari pemuat sampah memberikan masukan agar nanti sekalian dibayarkan di bulan Maret.

“Kemarin mau dikasih satu bulan, tapi ada yang bilang biar dibayarkan dua bulan saja supaya banyak mereka terima,” terang kadis DLH

Mengenai alasan keterlambatan pembayaran, Kadis DLH menuturkan semua tergantung Dinas Keuangan Daerah.

“Kami sudah upayakan, itu tergantung dari keuangan,” ujar Herianto.(hus)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Buton dan Polisi Kehutanan Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Lambusango

19 November 2025 - 13:46 WITA

Peringatan World Prematurity Day 2025: RSUD Bahteramas Berikan yang Terbaik untuk Bayi Prematur

19 November 2025 - 13:38 WITA

RS Hermina Kendari Dituding Lalai, Pasien Gawat Darurat Meninggal

19 November 2025 - 13:14 WITA

BPIP dan KPOTI Berikan Pembinaan Lanjutan bagi Purna Paskibraka Duta Pancasila

17 November 2025 - 12:44 WITA

‘Green Mining’ Jadi Sorotan, Muhammadiyah Gelar Training Advokasi Lingkungan Hidup

16 November 2025 - 22:39 WITA

PT WIN Cup II 2025: 28 Tim Muda Konawe Selatan Berebut Hadiah Rp130 Juta

16 November 2025 - 19:49 WITA

Trending di Daerah