PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Sejumlah unit mobil truk yang bermutan sampah terparkir di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Selasa, 26 Maret 2023.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes para pemuat sampah kepada Pemkab Konawe karena gaji mereka belum dibayarkan selama tiga bulan, terhitung sejak Januari 2024.
Petugas pemuat sampah tersebut pada 2023 sebelumnya dibayarkan upahnya setiap dua bulan sekali yang dimana perbulannya para pemuat sampah diupah sebesar Rp1.950.000.
Sala satu pemuat sampah yang bertugas di DLH Konawe yang enggan disebutkan namanya mengatakan, biasanya diawal tahun, mereka menerima upah paling terlambat pertengahan Februari. Namun kali ini, sebentar lagi memasuki Bulan April mereka sama sekali belum menerima upah untuk di tahun 2024.
“Dulu pernah terlambat, tapi tidak separah ini, kami banyak kebutuhan dan kami cuma berharap di upah kami, semoga pemerintah cepat membayarkan gaji kami,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Herianto Wahab menuturkan, untuk saat ini mereka telah berupaya untuk membayarkan upah pemuat sampah
Herianto mengungkapkan, pada bulan Februari lalu pihaknya bakal membayarkan upah pemuat sampah, namun beberapa dari pemuat sampah memberikan masukan agar nanti sekalian dibayarkan di bulan Maret.
“Kemarin mau dikasih satu bulan, tapi ada yang bilang biar dibayarkan dua bulan saja supaya banyak mereka terima,” terang kadis DLH
Mengenai alasan keterlambatan pembayaran, Kadis DLH menuturkan semua tergantung Dinas Keuangan Daerah.
“Kami sudah upayakan, itu tergantung dari keuangan,” ujar Herianto.(hus)