Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Feb 2023 18:15 WITA ·

LPM Petoaha Beberkan Keluhan Masyarakat Akibat Aktivitas PT Agung


 Muswan, Ketua LPM Kelurahan Petoaha. Foto: Husain Perbesar

Muswan, Ketua LPM Kelurahan Petoaha. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Muswan mengungkapkan sejumlah persoalan terkait aktivitas PT Agung Beton yang  beroerasi di wilayah tersebut.

Dimana, akhir-akhir ini masyarakat Kelurahan Petoaha mengeluhkan adanya debu akibat aktivitas PT Agung Beton.

“Parahnya sejak dua bulan belakangan ini, pengakuan dari pihak perusahaan hal tersebut dikarenakan adanya kerusakan alat, bahkan beberapa kali masyarakat menegur namun tidak direspon bahkan ada pihak manajemen yang marah-marah,” kata Muswan kepada media ini beberapa waktu lalu.

Muswan mengungkapkan pihak perusahaan berdalih bahwa aktivitas perusahaan tidak bisa dihentikan karena ada pekerjaan yang sedang dikerjakan.

“Ada proyek jalan yang sedang dikerjakan, dan siapa yang mau bertanggungjawab kalau dihentikan aktivitas perusahaan”, kata Muswan mengungkakan alasan pihak PT  Agung Beton.

Muswan menyesalkan sikap pihak perusahaan yang tidak memikirkan aktivitasnya yang menimbulkan dampak dan dirasakan masyarakat.

“Masyarakat merasakan dampak debu dan kebisingan dari aktifitas perusahaan bahkan ada masyarakat yang sudah batuk-batuk dan batuk darah,” kesalnya.

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa akibat aktivitas perusahaan menimbulkan tercecernya sirtue di jalan.

“Kita bisa lihat ceceran sirtu dari aktivitas perusahaan yang menggunakan jalan, katanya mau dibersihkan tapi tidak dibersihkan,” ungkapnya.

“Ada sebelum PT Agung yang beraktivitas tapi tidak begini manajemennya, bahkan PT Agung hanya satu kali memberikan sembako terhadap masyarakat, itu pun pas bulan puasa tahun lalu, dan beredar juga informasi bahwa K3 di perusahaan tersebut tidak ada menurut pengakuan mantan karyawan,” bebernya.

Pihaknya juga tak menampik bahwa pernah dipertemukan dan dimediasi dengan pihak perusahaan namun sampai saat ini tuntutan masyarakat belum ada yang diikuti pihak perusahaan.

Adapun tuntutan masyarakat diantaranya:

  1. Dampak debu saat penggunaan jalan dan debu kreser
  2. Kebisingan Medis AMP da Mesin Kreser 3) Batas waktu malam hari batas waktu sampai jam 10 malam
  3. Banjir
  4. Saluran yang ada di depan kantor PT Agung
  5. Jalan yang depan lorong Maleo dan simpang masuk perusahaan untuk diperbaiki atau diaspal
  6. Limbah Cor Beton berhamburan dijalan
  7. Realisasi CSR.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BPKAD Sultra dan Warkop Spot Coffee Beda Versi, Nilai Sewa Lahan Aset Rp21 Juta vs Rp6 Juta: Mana yang Benar?

27 Januari 2026 - 22:26 WITA

KUPP Kolaka Bantah Isu Monopoli di Pelabuhan Kontainer: Operasional Sesuai Aturan!

27 Januari 2026 - 19:09 WITA

Rumah Warga di Desa Parigi Muna Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

27 Januari 2026 - 12:06 WITA

DPRD Bombana Gelar RDP, Bahas Persoalan Transportasi Laut Kabaena Timur

27 Januari 2026 - 09:04 WITA

JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Sekda dan DPRD atas Dugaan Pelanggaran Etik

26 Januari 2026 - 16:57 WITA

Honda Brio Terperosok di Jalan Poros Tangalino Konawe Utara, Kerugian Capai Rp5 Juta

26 Januari 2026 - 16:22 WITA

Trending di Daerah