PENAFAKTUAL.COM, MUBAR – La Moto (43), warga Kelurahan Konawe Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat (Mubar) ditemukan meninggal dunia di bawah pohon rambutan dekat kediamannya, Jumat malam, 5 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolsek Kusambi, Iptu Muh Nexon Odebyo dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa korban ditemukan dalam posisi tergeletak diatas tanah dan terdapat lilitan tali rafia pada leher serta sisah lilitan pada batang pohon rambutan.
Berdasarkan keterangan saksi La Pelo (41) yang juga saudara kandung korban mengungkapkan bahwa sekitar pukul 23.00 Wita ia hendak pergi buang air kecil di luar rumah. Saat turun dari tangga rumah menuju ke lokasi yang dituju untuk buang air kecil, tiba-tiba ia melihat ada seseorang yang terbaring di bawa pohon rambutan.

Sisah lilitan tali rafia di dahan pohon rambutan. Foto: Istimewa
Melihat hal tersebut, saksi kemudian mengambil senter untuk melakukan pengecekan terhadap orang yang terbaring tersebut. Ketika saksi mengarahkan lampu senter ke arah korban, saksi sontak kaget karena melihat ternyata korban adalah saudara kandungnya sendiri.
Selanjutnya, saksi medekati korban dan melihat terdapat ada lilitan tali rafia di leher korban, kemudian saksi berusaha membuka namun ikatan talinya agak sulit sehingga ia mengmbil parang dan memutuskan ikatan tali tersebut.
“Saat itu saksi menangis histeris dan tidak memperhatikan lagi situsi di sekitar karena saksi ketahui korban sudah meninggal dunia”, terang Iptu Muh Nexon Odebyo.
“Rumah saksi dengan TKP berjarak sekitar 4 meter dan rumah saksi dengan korban berdekatan”, lanjutnya.
Saksi lainnya, Erni (32) selaku istri korban bercerita bahwa pada siang hari sekitar pukul 10.00 Wita korban mengkonsumsi minuman keras (Miras) bersama teman-temannya yakni La Remi, La Ode Ompo, La Surman, La Oku dan La Abi.
Kemudian, pada pukul 18.00 Wita beberapa teman korban pulang dari aktivitas miras bersama. Yang masih bertahan minun saudara La Abi, La Surman dan Korban sendiri.
Pada pukul 23.00 Wita korban bertengkar dengan istrinya terkait tuduhan selingkuh dengan saudara La Roi tetangganya. Pada saat itu, korban memukul saksi ke arah leher satu kali.
Selanjutnya, saksi pergi tinggalkan korban dan menuju ke rumah pamannya atas nama La Sata dengan maksud untuk menyampaikan permasalahan tindak kekerasan yang dilakukan korban kepadanya.
Sekitar kurang lebih 5 menit di rumah saudara La Sata datang La Pelo selaku adik korban memberitahukan saksi bahwa agar segera ke rumahnya untuk mencek keadaan korban yang diperkirakan sudah meninggal dunia. Selanjutnya saksi bergegas ke rumahnya dan setibanya di rumah melihat kondisi korban sudah terkujur kaku tak bernyawa.
“Antara saksi dan korban sering bertengkar dan korban sering melakukan percobaan bunuh diri beberapa kali namun gagal”, kata Kapolsek Kusambi.
Saksi selanjutnya, Suhardi (45) menerangkan bahwa sekitar pukul 23.00 Wita ia mendengar ada teriakan tangisan histeris di depan rumahnya yang di seberang jalan. Kemudian saksi mendatangi arah suara tersebut dan melihat korban La Moto terbaring di atas tanah di bawa pohon rambutan dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Melihat hal tersebut saksi membasahi kepala korban sambil memperhatikan dengan teliti dan ternyata korban sudah meninggal dunia.
Kemudian saksi bersama saudara La Kris, La Sanudia dan La Pelo langsung mengangkat korban dan digotong ke rumah korban yang berjarak sekitar 12 meter dari TKP.
“Saksi melihat tali rafia warna kuning masih terikat di dahan pohon rambutan dan menemukan korban dalam keadaan tidak mengenakan pakaian luar namun hanya mengenakan celana dalam saja”, terang Iptu Nexon.
Lebih lanjut Iptu Nexon mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 2 utas tali rafia warna kuning yang didapat dari sisah lilitan di dahan pohon dan lilitan di leher korban yang sudah dalam keadaan diputuskan beserta 1 lembar celana dalam warna abu-abu.
“Dari hasil keterangan beberapa saksi dan anilsa di TKP serta kondisi fisik korban saat dilakukan pemeriksaan medis secara proses ver mayat tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban”, tutur perwira dua balak itu.
Selain itu, pihaknya melakukan komunikasi dengan pihak istri dan keluarga korban untuk menentukan kesimpulan kematian korban. Dari hasil komunikasi yang dilakukan, keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat berita acara penolakan outopsi mayat.
“Keluarga korban membuat surat pernyataan menerima kematian korban dengan ikhlas karena merupakan takdir kematiannya”, tutupnya.
Penulis: Husain