PENAFAKTUAL.COM, BUTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah tahun 2024 di Gedung Kesenian Lakudo, Rabu, 26 Februari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Buton Tengah, Laode Abdul Jinani dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 57 Ayat (1) Huruf b Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah.
Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang ditetapkan pada 24 Februari 2025
Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Buton Tengah secara resmi menetapkan pasangan Dr. Azhari, S.STP., M.Si dan Muhammad Adam Bazan, S.Sos sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah terpilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024.
Hadir dalam kesempatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Partai Politik, Kepala OPD, Camat, serta pihak terkait lainnya.
Pj Bupati Buton Tengah, Konstantinus Bukide dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah terpilih.
Ia mengatakan suksesnya Pilkada Buton Tengah Tahun 2024 merupakan kerja keras ddari seluruh jajaran KPU Kabupaten Buton Tengah mulai dari PPK, PPS sampai KPPS.
“Juga kepada Bawaslu dan jajarannya sampai dengan PTPS, ucapan terima kasih sudah melaksanakan tugas pengawasannya selama Pilkada,” tutur Konstantinus
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Azhari, S.STP., M.Si mengatakan bahwa kemenangan pasangan Azhari-Adam merupakan kemenangan seluruh msyarakat Buton Tengah tanpa terkecuali.
“Pilkada telah usai. Saya ingin menegaskan bahwa saya dan bapak Adam Bazan merupakan Bupati dan Wakil Bupati seluruh masyarakat Buton Tengah baik yang menetap di wilayah buteng maupun yang berada diluar”, tegas Azhari saat membawakan sambutan melalui via zoom.(red)