Menu

Mode Gelap
Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan Polda Sultra Lidik Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa Polemik Lahan, Warga Blokade Jalan Hauling PT Margo Karya Mandiri Pangkas Korupsi, Pengembangan INA Digital Akan Dipercepat Sosok La Ode Darwin dan Asa Baru untuk Rakyat Muna Barat

Daerah · 14 Sep 2024 01:03 WITA ·

Kemenhub Belum Keluarkan Izin Pembangunan Jetty PT Margo Karya Mandiri


 Kemenhub Belum Keluarkan Izin Pembangunan Jetty PT Margo Karya Mandiri Perbesar

BOMBANA – Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yakni PT Margo Karya Mandiri saat ini diduga mulai merencanakan pembangunan jetty di Desa Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana.

Hal itu nampak dari aktivitas PT Margo Karya Mandiri yang sedang melakukan produksi ore nikel dan pengangkutan material batu ke lokasi rencana pembangunan jetty.

“Kegiatannya mereka produksi dan pemuatan batu untuk jetty”, kata salah satu warga yang minta namanya tidak dipublikasikan kepada media ini.

Namun, rencana pembangunan jetty PT Margo Karya Mandiri itu ternyata belum memiliki izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Baubau Taher Laetupa saat dikonfirmasi media ini, Jumat, 13 September 2024.

“Iya belum. Kalau izin yang kami di laut itu belum ada. Pekerjaan laut belum jalan. Tapi kalau pekerjaan di darat itu bukan kewenangan kami”, kata Taher melalui pangilan Whatsapp.

“Mereka lagi menunggu penerbitan izin, sudah diproses tapi lagi menunggu. Kami sudah keluarkan rekomendasinya, tapi dari pusat belum ada”, tambahnya.

Dihubungi terpisah, Ka Wilker Sikeli, Adrisman saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa ia akan segera turun ke lokasi untuk memastikan informasi pembangunan jetty PT Margo Karya Mandiri.

“Besok saya akan turun langsung ke lokasi, jangan sampai ada penimbunan laut. Kalau dari sisi darat itu urusan mereka, bukan urusan kami (KSOP), tapi kalau mereka menimbun laut, itu yang berbahaya. Karena belum ada izinnya sama sekali. Saya sudah komunikasi dengan kepala KSOP Baubau tadi bahwa itu tidak boleh”, tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KSOP Kendari Beri Sanksi Tegas Oknum Petugas Arogan

18 September 2024 - 14:34 WITA

Momentum Harhubnas 2024, KUPP Lapuko Komitmen Beri Pelayanan Terbaik

18 September 2024 - 12:05 WITA

Lima Warga Kendari Dapat Dorprize Berangkat Umrah dari AJP-ASLI

17 September 2024 - 16:30 WITA

Pemerintah Desa Kondongia Kembali Gelar Festival Puncak Wakila

17 September 2024 - 11:49 WITA

Lawan Kotak Kosong Pilkada di Muna Barat Dinilai Bentuk Kemunduran Demokrasi

17 September 2024 - 06:42 WITA

Truck Kontraktor PT KNN Tabrak Kabel PLN, Listrik di Marombo Pantai Padam

16 September 2024 - 21:11 WITA

Trending di Daerah