Menu

Mode Gelap
Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati BPS Rilis Angka Kemiskinan di Sultra Meningkat Tahun 2023

Edukasi · 7 Sep 2021 11:47 WITA ·

Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Berani Laporkan Ke Polisi Bila Temukan Aliran Sesat


 Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Berani Laporkan Ke Polisi Bila Temukan Aliran Sesat Perbesar

FOKUSRAKYAT.COM, – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, ataupun tokoh agama dan tokoh masyarakat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat diwilayahnya.

“Kasus kekerasan terhadap anak di Gowa dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang, jika ditemukan adanya penganut aliran sesat ditengah masyarakat”, kata E. Zulpan dalam keterangannya, di Mapolda Sulsel, Selasa (7/9/2021), terkait aksi ibu kandung berinisial HAS (43) yang tega menganiaya anaknya sendiri yaitu AP (6) dengan melukai salah satu matanya.

Aksi tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan ayah kandung TAU (47), kakek BA (70) dan pamannya US (44) dengan turut serta membantu memegang AP untuk proses ritual aliran sesat yang dipelajari pihak keluarganya.

E. Zulpan menilai masyarakat harus berani dalam menindak dan melaporkan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut yang pada akhirnya menimbulkan korban.

“Harus diketahui pula, keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang selalu siap menerima laporan dari masyarakat bila masih ada keluarga atau anggota masyarakat yang melakukan ritual-ritual pesugihan yang tentunya masuk dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan” ujarnya.

Dia mengatakan kondisi pandemi mempengaruhi psikologis seseorang yang menyebabkan mudahnya masuk dan terpengaruh untuk masuk dalam ajaran atau aliran sesat pesugihan yang didasari dari dampak yang beragam, seperti ekonomi dan latar pendidikan yang rendah.

Kabid Humas memastikan pihak kepolisian diwilayah Gowa memberikan sanksi tegas terhadap para terduga pelaku yang telah melakukan aksi keji tersebut.

Selain itu, E. Zulpan menambahkan Polri dan Pemerintah Daerah setempat melakukan trauma healing kepada korban agar jangan sampai terjadi gangguan psikologis. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cerahkan Masyarakat, PCI Bakal Gelar Transendensi dalam Bahasa Muna

25 November 2023 - 14:54 WITA

AJP Tanamkan Ideologi Pancasila kepada Pelajar SMA di Kendari

20 November 2023 - 16:43 WITA

Ketua Kadin Konawe: Generasi Milenial Harus Mampu Berkompetisi Hadapi Arus Transformasi Digital

11 November 2023 - 11:28 WITA

Berseragam Pramuka, Siswa 4 SMKN Butur Ikut Upacara Sumpah Pemuda

29 Oktober 2023 - 17:49 WITA

Mahasiswa KKN Tematik UHO Gelar Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Koperasi di SMP Negeri 1 Soropia

29 Oktober 2023 - 08:17 WITA

Mesin Genset Polsek Towea Jadi Alternatif Penerangan Lampu Warga

24 Oktober 2023 - 15:07 WITA

Trending di Edukasi
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....