Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 14 Jun 2024 21:46 WITA ·

Forgema Minta Polda Sultra Periksa UKPBJ Bombana


 Forum Gerakan Mahasiswa Forgema (Forgema) Sultra mengadukan UKPBJ Bombana di Polda Sultra. Foto: Penafaktual.com
Perbesar

Forum Gerakan Mahasiswa Forgema (Forgema) Sultra mengadukan UKPBJ Bombana di Polda Sultra. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Forum Gerakan Mahasiswa (Forgema) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Polda Sultra untuk segera memeriksa Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Kabupaten Bombana.

Koordinator Forgema Sultra Abdul Rahman Fatur mengatakan, Polda Sultra harus segera memeriksa UKPBJ Bombana atas dugaan indikasi kecurangan dalam tender proyek tahun anggaran 2024 ini.

“Berdasarkan fakta pelaksanaan tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE. Pelaku usaha tidak dapat melakukan penawaran hingga mengakibatkan tidak bisa melakukan pengaplotan,” katanya usai melaporkan UKPBJ Bombana di Polda Sultra, Jumat, 14 Juni 2024.

Pihaknya lanjut Rahman, menduga pelaksanaan tender proyek ini sengaja dimainkan oleh Pokja, karena banyaknya kejanggalan dalam sistem lelang proyek hingga mengakibatkan tidak bisa melakukan penawaran.

“Pelaksanaan tender ini kami sangat duga keras, memiliki pontensi adanya kecurangan. Karena berdasarkan fakta lapangan Pokja Bombana telah mempermainkan sistem tender sehingga kami tidak melakukan penawaran,” ungkapnya.

Untuk itu kata dia, pihaknya mendesak Polda Sultra segera memanggil dan memeriksa seluruh Pokja yang ada di UKPBJ Bombana.

“Aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini. UKPBJ dan Pokjanya harus segera diperiksa, karena ini berpotensi adanya dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Pj Bupati Bombana agar mengevaluasi kinerja jajaran UKPBJ Bombana.

“Ini adalah bentuk tindakan nepotisme, dalam hal ini tidak boleh dilakukan instansi Pemerintah karena kita semua punya hak mendapatkan proses dan regulasi yang adil, Makanya Pj Bupati juga harus memerhatikan dan segera mengevaluasi instansi yang ada di Pemerintahahnya,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak UKPBJ Bombana.(dek)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bejat, Ayah di Buton Diduga Rudapaksa Anak Kandungnya

22 April 2025 - 15:12 WITA

Kuasa Hukum Oknum Polisi di Butur Bantah Dugaan Kasus Pemerkosaan

21 April 2025 - 09:52 WITA

Pencurian di Kawasan Padat Penduduk Kendari, Motor dan Barang Berharga Raib

20 April 2025 - 20:09 WITA

Pria di Konawe Diduga Cabuli Anak Tiri, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

20 April 2025 - 19:25 WITA

Polsek Poleang Barat Ungkap Kasus Pencurian Sapi, 3 Pelaku Ditangkap

20 April 2025 - 14:43 WITA

Alat Berat PT Marketindo di Konsel Terbakar, Polisi Selidiki

19 April 2025 - 23:55 WITA

Trending di Hukrim