Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Mei 2023 20:53 WITA ·

DPRD Kota Kendari Bakal Atensi Dugaan Malpraktek di Puskesmas Poasia


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Rajab Jinik menyayangkan dugaan malpraktek di Puskesmas Poasia.

Dugaan malpraktek itu terjadi pada Kamis, 11 Mei 2023 saat salah seorang pasien mengaku sebagai korban dugaan malpraktek oleh dokter inisial A

Atas kejadian ini, Rajan Jinik menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memberikan atensi terkait persoalan tersebut.

“Atas kejadian ini kita akan atensi,” ujar Rajab Jinik saat dikonfirnasi baru-baru ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Drg. Rahminingrum mengatakan bahwa belum menerima laporan tersebut.

“Saya belum dapat laporan terkait itu, nanti setelah saya masuk kantor saya cek terkait hal tersebut, saya belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum mengetahui hal tersebut secara utuh,” katanya saat dihubungi via telepon genggamnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Tuntut Ganti Rugi Lahan dan Cengkeh ke PT RJL, 2 Ahli Waris H Lukman Malah Jadi Terlapor Polisi

11 Agustus 2026 - 10:22 WITA

Triple C Desak Kejelasan Hukum Anugrah Anca dalam Kasus Perusakan Hutan Kolaka

10 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kasus Lahan di Puuwatu Seret Adik Ketua Kadin Kendari, MBM Minta Polda Usut Tuntas!

10 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Gunakan KTP dan Stempel Palsu, Wanita Asal Ternate Tipu Warga Kendari Rp588 Juta Modus Proyek PUPR

10 Agustus 2026 - 18:34 WITA

Trending di Hukrim