Menu

Mode Gelap
Pangkas Korupsi, Pengembangan INA Digital Akan Dipercepat Sosok La Ode Darwin dan Asa Baru untuk Rakyat Muna Barat Berpasangan di Pilgup Sultra, Berikut Profil Lukman Abunawas – La Ode Ida Dosen UHO dan Mahasiswa KKN Tematik Lakukan Pendampingan Optimalisasi Media Pembelajaran Interaktif kepada Guru SMPN 10 Kendari Hugua Beberkan Alasan Dampingi Andi Sumangerukka di Pilgub Sultra

Hukrim · 18 Mei 2023 20:53 WITA ·

DPRD Kota Kendari Bakal Atensi Dugaan Malpraktek di Puskesmas Poasia


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Rajab Jinik menyayangkan dugaan malpraktek di Puskesmas Poasia.

Dugaan malpraktek itu terjadi pada Kamis, 11 Mei 2023 saat salah seorang pasien mengaku sebagai korban dugaan malpraktek oleh dokter inisial A

Atas kejadian ini, Rajan Jinik menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memberikan atensi terkait persoalan tersebut.

“Atas kejadian ini kita akan atensi,” ujar Rajab Jinik saat dikonfirnasi baru-baru ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Drg. Rahminingrum mengatakan bahwa belum menerima laporan tersebut.

“Saya belum dapat laporan terkait itu, nanti setelah saya masuk kantor saya cek terkait hal tersebut, saya belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum mengetahui hal tersebut secara utuh,” katanya saat dihubungi via telepon genggamnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Kerja di PT EKU, PD3 Konut Minta Pihak Berwenang Usut Tuntas

9 September 2024 - 23:52 WITA

Dump Truk dan Pickup Tabrakan di Jalan Hauling PT EKU

9 September 2024 - 22:24 WITA

Perkara Korupsi Jalan dan Jembatan di Butur, Direktur PT SB Ditahan

9 September 2024 - 21:37 WITA

Rudy Tjandra Ungkap Dugaan Keterlibatan Komisaris PT Tristaco dalam Korupsi PT Antam

5 September 2024 - 17:48 WITA

Dit Reskrimsus Polda Sultra Tangkap Pelaku Illegal Logging di Konawe Utara

4 September 2024 - 01:59 WITA

Bejat! Seorang Guru SD di Kendari Diduga Cabuli Belasan Murid

4 September 2024 - 00:13 WITA

Trending di Hukrim