Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Daerah · 22 Mei 2024 22:26 WITA ·

Dibawa Kepemimpinan Ruksamin, Pemda Konut Raih WTP Kali Berturut-turut


 Dibawa Kepemimpinan Ruksamin, Pemda Konut Raih WTP Kali Berturut-turut Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) kembali menunjukan prestasi gemilangnya pada pengelolaan anggaran daerah. Pengelolaan anggaran yang semakin baik memberikan dampak positif bagi nama daerah penghasil biji nikel itu. Hal itu dibuktikan dengan kembalinya Pemkab Konut meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023.

Keberhasilan Pemda Konut mempertahankan opini WTP tersebut merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin bersama Wakilnya, Abu Haera.

Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemda konut Tahun Anggaran 2023 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar kepada Bupati Konawe Utara, Ruksamin diwakili Wakilnya, Abuhaera, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu, 22 Mei 2024.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam penyerahan tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supriadi, Kepala Inspektorat Konut Amrun, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut. Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.

Ia mengharapkan agar Pemda Konawe Utara terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Kami harapkan Pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek dalam sambutannya.

Tidak hanya Konawe Utara, penyerahan LHP juga dilakukan kepada beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Bau-Bau.(hus)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT WIN Bantah Tidak Memiliki AMDAL

11 Oktober 2024 - 15:28 WITA

Banyak Honorer di Muna Tak Terdata di BKN, BKPSDM Disoroti

10 Oktober 2024 - 16:06 WITA

Diduga Cemari Lahan Pertanian, Angggota DPRD Bombana Soroti Aktivitas PT Tekonindo

10 Oktober 2024 - 08:34 WITA

DPRD Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin SPA Penginapan Utami 8

9 Oktober 2024 - 21:44 WITA

HUT TNI ke-79, Ini Arahan Danrem 143/HO kepada Satuan Jajaran

5 Oktober 2024 - 09:31 WITA

Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi di Bombana Masih Jadi Sorotan

4 Oktober 2024 - 21:49 WITA

Trending di Daerah