Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 21 Mei 2024 01:28 WITA ·

Buntut dari Pernyataannya, Kajari Buton Bakal Dilaporkan


 Andre Dermawan. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Andre Dermawan. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kuasa Hukum terdakwa perkara dugaan korupsi Studi Kelayakan Bandara Udara Kargo dan Pariwisata Kadatua Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andre Dermawan akan melaporkan Kajari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan ke Komisi Kejaksaan.

Pelaporan ini, buntut pernyataan yang dilontarkan Ledrik, yang mana dirinya menyebut siap mundur dari jabatan Kajari Buton dan melepas masa kedinasannya di kejaksaan, jika kalah di perkara korupsi Studi Kelayakan Bandara Udara Kargo dan Pariwisata Kadatua Busel.

“Kita akan laporkan di komisi kejaksaan. Dia (Ledrik) sudah tidak menghargai due process of law dan asas praduga tak bersalah,” ujar Andre Dermawan, Senin, 20 Mei 2024.

Andre mengatakan, selama berkecimpung di dunia beracara, baru kali ini ada jaksa, bahkan pentinggi kejaksaan yang melontarkan kalimat mundur apabila perkara yang ditandatangani kalah di pengadilan.

Menurut dia, peradilan bukan sebuah objek untuk dijadikan ajang pertaruhan antara jaksa dan terdakwa. Tugas Jaksa bagaimana membuktikan dakwaannya dan kuasa hukum membela kliennya.

Sehingga soal putusan akhir, Majelis Hakim yang akan menilai perkara yang tengah dipersidang, dan memutus sesuai norma serta fakta-fakta hukum yang muncul selama proses sidang.

Ia pun menilai, pernyataan Kajari Buton dianggap berlebihan, sampai harus mempertaruhkan jabatannya. Justru timbul pertanyaan, apakah ini suatu bentuk ketakutan atau kesombongan, karena Kajari Buton sudah tahu akan memenangkan perkara ini.

“Ini ketakutan dan kesombongan, karana tidak lazim. Saya baru dengar ada jaksa menjadikan persidangan jadi ajang pertaruhan,” pungkasnya.(sai)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Perusak Baliho Calon Gubernur ASR-Hugua Dipolisikan

12 Oktober 2024 - 16:17 WITA

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Trending di Hukrim