Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 27 Apr 2025 20:53 WITA ·

BREAKING NEWS: Seorang Pria di Muna Ditemukan Tewas dengan Posisi Tergantung


 Ilustrasi gantung diri Perbesar

Ilustrasi gantung diri

PENAFAKTUAL.COM – Seorang pria paruh baya bernama LU ditemukan tewas dalam posisi tergantung di rumahnya Jalan Madesabara, Kabupaten Muna, pada Minggu, 27 April 2025. Lokasi kejadian berada di dekat SMA 1 Raha.

Kapolsek Katobu, Iptu Ali Musmin, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, pihak kepolisian belum mengetahui kronologis kejadian secara pasti.

“Lagi dibuatkan laporan kronologisnya. Masih tunggu Berita Acara Interogasi dulu. Nanti saya informasikan kalau sudah selesai,” kata Iptu Ali Musmin.

Korban diketahui merupakan pensiunan pegawai negeri sipil di bidang perhubungan di Kabupaten Muna.

“Laki-laki, LU, guru katanya, baru pensiun di Perhubungan,” ungkap Iptu Ali Musmin.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut tentang kejadian ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses investigasi selesai.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 1,563 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Kopperson Gugat BPN Kendari ke PTUN

12 November 2025 - 19:57 WITA

Gerak Cepat Polsek Tikep Selamatkan Korban Penikaman dan Tangkap Pelaku

12 November 2025 - 11:43 WITA

Hutan Lambusango Terancam: Penebangan Liar Mengintai Satwa Endemik Sulawesi

12 November 2025 - 11:13 WITA

Gudang Oli Bekas di Poasia: Permahi Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan

12 November 2025 - 10:54 WITA

Duga Pungutan Liar Bedah Rumah, LBH HAMI Sultra Siap Lindungi Warga Buke

12 November 2025 - 10:35 WITA

Skandal Hukum di Kendari: Penetapan Non‑Executable PN Dinilai Langgar Konstitusi

12 November 2025 - 09:21 WITA

Trending di Hukrim