Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 24 Jan 2024 17:49 WITA ·

Bocah di Muna Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Laut


 Bocah laki-laki yang ditemukan di pinggir laut Jalan By Pass Kota Raha. Foto: Istimewa Perbesar

Bocah laki-laki yang ditemukan di pinggir laut Jalan By Pass Kota Raha. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun ditemukan meninggal dunia dalan keadaan tengkurap di atas batu karang di pinggir laut Jalan By Pass Raha, Rabu, 24 Januari 2024.

Bocah yang diketahui bernama Muhammad Ibrahim Arseno itu berasal dari Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun, membenarkan penemuan mayat anak laki-laki tersebut.

“Iya benar kejadiannya,” Ujar AKP Asrun saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Sebelumnya, korban dikabarkan hilang pada Selasa, 23 Januari 2024 kemarin. Salah seorang saksi yang juga tetangga korban, Herni, mengatakan sekitar pukul 22.00 wita, ibu korban memberitahukan kepadanya bahwa anaknya belum pulang ke rumah. Kemudian mereka langsung korban hingga larut malam.

Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 wita Herni bersama suaminya melanjutkan pencarian di sekitaran pinggir laut Jalan By Pass Raha. Sesampainya di depan pelabuhan saksi melihat seseorang warga yang sedang mencuci perahunya dan menanyakan keberadaan korban.

Seorang warga yang sedang mencuci perahunya menjawab bahwa kemarin sore ia melihat banyak anak-anak sedang mandi-mandi dekat tempat warga tersebut mencuci perahu. Mendengar itu, ia kemudian mencari disekitaran tempat permandian.

“Pada pukul 07.50 wita, tidak jauh dari tempat itu saksi melihat ada seorang anak yang tergeletak di pesisir laut dekat tanggul dengan posisi tengkurap diatas batu karang dan menduga kondisinya sudah tidak bernyawa, setelah itu saksi langsung bergegas menuju ke Polres Muna untuk melaporkan hal tersebut,” jelas AKP Asrun

Sementara itu, menurut Keterangan ibu korban yang bernama Salmiah, bahwa pada Selasa sekitar pukul 15.30 Wita ia mencari anaknya yang belum pulang. Sampai malam hari pun, ibu korban tidak mendapatkan informasi tentang keberadaan anak tersebut, sehingga sekitar pukul 20.00 Wita ia melaporkan ke SPKT Polres Muna.

Setelah melaporkan hal tersebut, ibu korban bersama kerabat dan keluarga melanjutkan pencarian sampai dengan hari Rabu 24 Januari 2024 pukul 02.00 Wita namun masih belum ditemukan.

Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 Wita ibu korban mendapat informasi dari kerabat bahwa anaknya telah ditemukan di pesisir jalan By Pass Raha.

“Mendengar informasi tersebut ibu korban langsung mendatangi tempat tersebut, setibanya di pesisir pantai Jln By Pass ibu Korban melihat anak nya dalam kondisi tidak bernyawa,” Kata AKP Asrun

Dengan ditemukannya mayat tersebut, piket SPKT bersama piket fungsi dan Personil inafis Polres Muna melakukan tindakan pertama TPTKP penemuan mayat, selanjutnya korban dimasukan ke kantong Jenazah kemudian di bawa Ke RS dr. Baharuddin, M.Kes untuk dilakukan tindakan medis.

“Selanjutnya atas permintaan keluarga, Korban langsung di bawa ke rumah duka,” pungkasnya.

Pihaknya menduga bahwa korban meninggal dunia karena tenggelam di pesisir laut.(hus).

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu

9 Juli 2025 - 22:39 WITA

Konflik Agraria di Muna Barat: Kades Kasimpa Jaya Dituding Serobot Lahan Warga

7 Juli 2025 - 22:17 WITA

Kuasa Hukum Ainin Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan PT OSS

7 Juli 2025 - 21:31 WITA

Dugaan Illegall Mining di Lahan Koridor: P3D Konut Desak APH Tindak Tegas

6 Juli 2025 - 14:47 WITA

Di Balik RKAB PT DBK – Ore Nikel Tanpa Tambang, Akses Fiktif, dan Dugaan Persekongkolan

5 Juli 2025 - 17:43 WITA

Bantah dengan Tegas: Kapolres Bombana Tolak Tudingan Aliran Dana

5 Juli 2025 - 14:57 WITA

Trending di Hukrim